Produk Bank

PT.BPR.Dharmawarga Utama adalah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang berdasarkan prinsip konvensional, sehingga dalam operasionalnya melakukan kegiatan usaha  sebagai berikut :

Dalam upaya menghimpun dana masyarakat produk dana yang ditawarkan adalah :

TABUNGAN 

 
1. Tabungan Harian yaitu tabungan yang penyetoran atau penarikan dapat dilakukan setiap saat dengan syarat-syarat tertentu.





2. Tabungan Sejahtera yaitu produk tabungan yang diprogram memiliki syarat -  syarat lebih khusus jika dibandingkan dengan tabungan harian misalnya :  

         - Nominal setoran ditetapkan dalam kelipatan tertentu

         - Setoran ditetapkan dalam periode yang variatif

         - Penempatan/penarikannya berjangka waktu.   


 Produk tabungan program SEJAHTERA BPR. Dharmawarga 

Utama dapat diikuti oleh setiap orang dengan menyisihkan sebagian  penghasilannya  untuk   rencana pendidikan, upacara adat, rencana hari tua yang  nyaman dan bahagia serta aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.




DEPOSITO

DEDHARMA produk deposito berjangka BPR. DHARMAWARGA UTAMA adalah simpan dari masyarakat yang penarikannya sesuai dengan jangka waktu yang diperjanjikan dengan suku bunga yang tentunya sangat menarik serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Suku Bunga Deposito yang berlaku saat ini  :

Jangka waktu 1 bulan : 5,00 %
Jangka waktu 3 bulan : 5,25 %
Jangka waktu 6 bulan : 5,50 %
Jangka waktu 9 bulan : 5,75 %
Jangka waktu 12 bulan : 6,00 %




KREDIT 

Dana-dana yang berhasil dihimpun, baik dana masyarakat maupun dana dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya disalurkan kembali ke- masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk kredit. Sampai saat ini produk/fasilitas kredit yang kami tawarkan adalah : 


1. Kredit untuk usaha kecil dan mikro, yang sasarannya adalah para pedagang, peternak, petani, pengerajin dan usaha mikro lainnya.

2. Kredit Model R/C adalah kredit yang diberikan kepada nasabah yang punya usaha untuk modal kerja, yang pembayarannya tidak ditentukan jangka waktu secara spesifik.

3. Kredit Kepemilikan Tanah / Rumah

4. Kredit Konsumtif Lainnya seperti biaya pendidikan, untuk upacara atau keperluan lainnya