
Apakah yang dimaksud SiDharMa ?
SiDharMa adalah Simpanan Dharmawarga Utama, merupakan produk tabungan BPR. Dharmawarga Utama yang dapat diikuti oleh setiap orang dengan menyisihkan sebagian penghasilan setiap bulan.
SiDharMa dapat diprogram untuk rencana Pendidikan, rencana Upacara Adat, rencana Hari Tua yang nyaman dan bahagia.
Manfaat / Keuntungan
1. Bunga Kompetitif
2. Jangka waktu yang fleksibel
Penabung dapat menetukan sendiri pilihan jangka waktu kontrak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
3. Kemudahan pembukaan rekening dan setoran
Pembukaan rekening dan setoran dapat dilakukan melalui petugas bank di lapangan atau datang langsung ke kantor BPR Dharmawarga Utama.
Kantor Pusat
Jln. Raya Denpasar - Gilimanuk, Mandung, Tabanan
Telp. (0361) 8943929, 08113993989
Kantor Kas
Jln. MH Thamrin (Komplek Pertokoan Kediri) Tabanan
Telp. 08113993986
4. Perlindungan asuransi
b. Tidak pernah menunggak setoran
c. Usia peserta minimal 20 tahun & maksimal 60 tahun pada saat ikut program
d. Usia peserta maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo kontrak
e. Program Sidharma sudah berjalan minimal 6 ( Enam )bulan
SiDharMa adalah Simpanan Dharmawarga Utama, merupakan produk tabungan BPR. Dharmawarga Utama yang dapat diikuti oleh setiap orang dengan menyisihkan sebagian penghasilan setiap bulan.
SiDharMa dapat diprogram untuk rencana Pendidikan, rencana Upacara Adat, rencana Hari Tua yang nyaman dan bahagia.
Manfaat / Keuntungan
1. Bunga Kompetitif
Dengan mengikuti program SiDharMa penabung akan mendapat bunga yang lebih tinggi dari bunga tabungan harian, di hitung secara komulatif (bunga berbunga ).
Penabung dapat menetukan sendiri pilihan jangka waktu kontrak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
3. Kemudahan pembukaan rekening dan setoran
Pembukaan rekening dan setoran dapat dilakukan melalui petugas bank di lapangan atau datang langsung ke kantor BPR Dharmawarga Utama.
Kantor Pusat
Jln. Raya Denpasar - Gilimanuk, Mandung, Tabanan
Telp. (0361) 8943929, 08113993989
Kantor Kas
Jln. MH Thamrin (Komplek Pertokoan Kediri) Tabanan
Telp. 08113993986
4. Perlindungan asuransi
- BPR Dharmawarga Utama bekerjasama dengan PT. Asuransi Jiwa Bumi Putera juga memberikan perlindungan Asuransi Jiwa bagi peserta program SiDharMa
- Jika perserta program SiDharMa meninggal dunia dalam masa kontrak maka akan diberikan santunan asuransi sebesar nilai kontrak yang tertera dalam bilyet SiDharMa dengan batasan sampai jumlah maksimal Rp. 25.000.000,- ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) dan seluruh setoran SiDharMa berdasarkan perhitungan sampai saat meninggal di kembalikan secara utuh kepada ahli warisnya.
- Ketentuan Perlindungan Asuransi
b. Tidak pernah menunggak setoran
c. Usia peserta minimal 20 tahun & maksimal 60 tahun pada saat ikut program
d. Usia peserta maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo kontrak
e. Program Sidharma sudah berjalan minimal 6 ( Enam )bulan
- Premi asuransi ditanggung BPR. Dharmawarga Utama
5. Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS )